Diresmikan oleh Bupati Jombang, Ini 8 Jenis Pelayanan PTSP MA Unggulan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAUWH diresmikan oleh Bupati Jombang, Ibu Nyai Hj. Mundjidah Wahab (11/07). Selain dihadiri oleh Bupati Jombang, acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Achmad Silahuddin Asy'ari, Pimpinan MAUWH, dan tenaga administrasi MAUWH .
PTSP adalah sebuah inovasi dari madrasah dalam pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan PTSP dimaksudkan untuk memudahkan segala urusan administrasi tanpa harus melakukan banyak tahapan.
PTSP MAUWH memiliki delapan jenis pelayanan, yakni;
- Surat masuk dan keluar
- Legalisasi (Ijazah, SKHU, dan Rapor Siswa)
- Kesalahan penulisan ijazah
- Surat Keterangan ijazah hilang/rusak
- Mutasi siswa masuk dan keluar
- Pembayaran
- Pengambilan ijazah peserta didik
- Peminjaman sarana dan prasarana
PTSP MAUWH dapat diakses secara daring melalui laman https://ptm.mauwh.sch.id/ atau bisa langsung datang ke madrasah. Waktu pelayanan adalah setiap hari kerja, Sabtu-Kamis, dari pukul 07.00.s.d. 13.30.WIB.
Kepala MAUWH, Faizun berharap pelayanan PTSP mampu menjawab kritik masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengambil motto Melayani dengan Setulus Hati, Faizun berharap PTSP dapat memberikan layanan yang maksimal dan sesuai dengan lima budaya kerja yang ada di lingkup Kementerian Agama. (ZR)