SEJARAH
Latar Belakang Berdirinya
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 Bab V Pasal 15 Butir ke-2 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1990 Bab III Pasal 4 Butir ke-2 melahirkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 084/U/1992. Pada Bab I pasal I Butir ke-6 SK tersebut menyatakan bahwa Madrasah Aliyah (MA) adalah Sekolah Menengah Umum (SMU) yang berciri khas Islam. Lanjutnya, kurikulum MA harus disesuaikan dengan kurikulum SMU, yakni hanya memberi peluang pendidikan agama sebanyak 11 sampai 16 %. Tidak hanya itu saja, program pilihan ilmu-ilmu agama yang sebelumnya menjadi andalan MA harus pula dihilangkan secara bertahap terhitung mulai tahun pelajaran 1994. Dengan kata lain, Madrasah Aliyah hanya boleh membuka jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Menyikapi kenyataan tersebut, berdasar pada Undang-Undang yang sama serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 Bab III pasal 4 Butir ke-3 Menteri Agama RI mengeluarkan SK Nomor 371 dan 374 tahun 1993 tentang Madrasah Aliyah Keagamaan dan Kurikulumnya. SK ini tentu saja dimaksudkan agar pendidikan keagamaan di negeri ini tetap terjaga atau bahkan saat itu muncul istilah, “dengan terbitnya SK Menteri Agama RI Nomor 371, maka pendidikan agama akan dijadikan primadonanya Depag.”
Terbitnya SK Menag 371 diterima dengan suka cita oleh kalangan pesantren. Sebagian besar pesantren, terutama di Jawa Timur, hampir seluruhnya membuka Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), termasuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Sabtu, 30 Juli 1994 beberapa pimpinan dan guru mengadakan rapat untuk merancang pendirian MAK. Hadir dalam Rapat tersebut Nyai Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid (Pengurus Yayasan), KH Imam Asy'ari Muchsin dan Nyai Hj. Mundjidah Wahab (Majelis Pengasuh), Drs. H.Moh. Syamsul Huda As, SH (Kepala MAN), dan guru orang sembilan. Rapat ini memutuskan untuk mendirikan Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) sebagaimana ditawarkan oleh Menteri Agama. Pendirian MAK dimaksudkan agar keberadaan pesantren Bahrul Ulum sebagai salah satu benteng pelestarian dan pusat pengembangan nilai-nilai ke-Islaman melalui lembaga “formal” dapat dipertahankan.
Susunan pimpinan MAK Bahrul Ulum ketika berdirinya terdiri atas Pembina, koordinator, dan kepala Tata Usaha. Pembina dijabat oleh Bapak Drs. H.Moh. Syamsul Huda As, SH, Koordinator Nyai Hj. Mundjidah Wahab, dan Kepala Tata Usaha Faizun Amir. Belum genap satu tahun kepemimpinan tersebut berubah seiring dengan pengobatan Bapak Drs. H.Moh. Syamsul Huda As, SH, menjadi kepala MAN Denanyar. Selanjutnya kepemimpinan MAK Bahrul Ulum terdiri atas Pembina (Drs. H. Moh. Syamsul Huda As, SH), Kepala Madrasah (Nyai Hj. Mundjidah Wahab), Kepala Tata Usaha (Faizun Amir), dan Pimpinan Asrama (H. Ach. Silahuddin Asy 'ari).
Nyai Hj. Mundjidah Wahab menjabat kepala MAK hingga tahun 2006. Pada tahun 2006 Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang menentukan kebijakan tidak membleolehkan rangkap jabatan majelis pengasuh dan kepala sekolah/madrasah. Buah dari kebijakan tersebut, Jumat, 8 September 2006 dilakukan rapat pimpinan, guru, karyawan, dan komite MAK untuk menentukan kepemimpinan. Rapat memutuskan, Bapak Faizun, S.Ag., M.Pd., yang sejak tahun 2003 menjabat sebagai waka kurikulum merangkap kepala tata usaha diangkat menjadi kepala madrasah.
Perubahan Nomenklatur dari MAK menjadi MAWH hingga MAUWH
Kebijakan pemerintah mengatur regulasi dunia pendidikan dinamis berjalan. Jika UUSPN tahun 1989 menempatkan MAK sebagai primadona, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) 2003 malah sebaliknya. UU sisdiknas 2003 bahkan tidak memberi ruang bagi keberadaan MAK, yang jika dipanjangkan menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan. Memang dalam UU tersebut istilah MAK masih ada, namun kepanjangannya adalah Madrasah Aliyah Kejuruan, tetap SMK. Dengan demikian, tak ada cara lain bagi pengelola MAK, kecuali meleburkannya menjadi salah satu jurusan Madrasah Aliyah. Sedangkan syarat untuk itu adalah mendirikan MA terlebih dahulu.
Atas izin Alloh yang dibarengi dengan kekompakan seluruh pemangku kepentingan, tanggal 1 Juli 2010 Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur mengeluarkan izin operasional Madrasah Aliyah Wahab Hasbulloh (MAWH). Hal ini sekaligus menandai perubahan nama madrasah, dari MAK menjadi MAWH.
Selanjutnya, 25 April 2016 nama madrasah berubah menjadi Madrasah Aliyah Unggulan KH Abd. Wahab Hasbulloh Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Ada dua alasan mendasar dari perubahan ini, yaitu pertama dengan menyematkan kata “unggulan” yang diharapkan semangat semua pengelolanya semakin terpacu untuk lebih cepat melakukan perubahan ke arah kemajuan dan yang kedua adalah untuk lebih menghormati sang pemilik nama, dengan menyematkan gelar kehormatan dan melengkapi bagian namanya .
Perkembangan Jumlah Murid
Sejak didirikan hingga kini jumlah murid terus mengalami penambahan. Ketika Didirikan tahun 1994 dengan nama MAK jumlah murid tahun pertama tercatat 19 orang. Kemudian ketika berubah nama menjadi MAWH tahun 2010 jumlah murid adalah 118 orang. Saat berikutnya, ketika awal menjadi MAUWH tahun 2016 jumlah murid sebanyak 297 orang. Jumlah murid MAUWH kemudian mengalami peningkatan yang sangat signifikan sehingga tahun pelajaran 2024/2025 ini jumlah murid menjadi 574 orang siswa/siswi. Di antara jumlah siswa/siswi tersebut ada yang berasal dari negeri tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura.
Informasi Alumni
Secara umum tujuan institusional Madrasah Aliyah adalah menyediakan lulusannya untuk melanjutkan kuliah dan memasuki dunia kerja. Dalam hal melanjutkan perkuliahan, lulusan MAUWH terbukti diterima di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dalam negeri dan luar negeri melalui berbagai jalur, seperti SNMPTN, SBMPTN,SPANPTKIN, jalur prestasi, jalur beasiswa, dan lain-lain.
Beberapa Negara, selain dalam negeri, yang sudah menjadi tempat alumni MAUWH melanjutkan studi adalah Sudan, Syuriah, Yordania, Mesir, Amerika, Australia, Belanda, Cina, dan Jerman. Sedang dalam hal dunia kerja, alumni MAUWH dapat bekerja dan berkhidmat di berbagai sektor, antara lain wiraswasta, BUMN, abdi negara (PNS/ASN), guru/dosen, bidang kesehatan, TNI/Polri, ulama, dan lain-lain.
(pembaruan: 1/08/2024)