Sudut Pandang Gus Mus tentang Problem Fikih Keseharian
MAUWH.SCH.ID - Siapa orang yang tidak mengenal sosok Ahmad Mustofa Bisri? Budayawan masyhur yang biasa dipanggil dengan sebutan Gus Mus. Selain itu, Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh Rembang ini juga disibukkan dengan berdai dan menjadi narasumber di dalam maupun luar negeri. Laki-laki kelahiran Rembang, 10 Agustus 1944 dikenal sebagai penyair dan juga aktif menulis diberbagai media massa ibu kota maupun daerah.
Salah satu karyanya adalah buku ‘Fikih Keseharian Gus Mus’ yang menjawab masalah fikih secara beragam. Buku ini berawal dari rubrik tanya-jawab agama di Koran Sore Wawasan yang terbit di Semarang. Kemudian, terdapat usulan dari beberapa pihak agar rubrik tersebut dikumpulkan dan dibukukan sehingga terbitlah buku dengan tebal 525 halaman ini.
Buku ini menyajikan jawaban atas permasalahan aqidah, thaharah, salat dan kesempurnaannya, haji, puasa, nikah, mobilisasi dana, persoalan ekonomi modern hingga moralitas dan toleransi beragama serta budaya kontemporer. Melalui analisis, literatur AL-Qur’an dan hadits serta ijtihad ulama dari berbagai kitab.
Meskipun buku ini terbit 2005 silam, namun permasalahan yang dibahas masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Terlebih lagi, bahasa yang digunakan adalah bahasa populer sehingga lebih mudah dipahami bahkan untuk orang awam sekalipun. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah dari Hamba Allah dari Semarang Timur tentang perbedan dari wali Allah, para normal ataupun ‘orang pintar’.
Mengenai hal tersebut, Gus Mus menghabiskan dua lembar untuk menjelaskannya dengan begitu rinci. Dia menyampaikan pada hakikatnya wali merupakan orang yang dijaga dan dilindungi Allah, sehingga dia tidak perlu menyandarkan dan mengandalkan diri sendiri. Selain itu, wali yang dimaksud di sini adalah orang yang melaksanakan ibadah kepada Allah SWT dan menanti-Nya secara tekun dan terus menerus tak pernah kendur dan tidak diselingi dengan berbuat maksiat, maka Allah pun mencintainya.
Sementara itu, tanda-tanda wali Allah itu sendiri diantaranya adalah, himmah atau seluruh perhatian, tujuan dan kesibukannya hanya kepada Allah SWT. (Hal: 26).
Boleh saja orang mempunyai sebuah kelebihan misalnya bisa membaca pikiran orang, bisa berkomunikasi dengan binatang atau orang yang sudah mati, bisa berjalan di atas air ataupun kesaktian lainnya tapi tentu saja tidak otomatis bisa disebut menjadi wali. Sebab dajjal, dukun, tukang sihir, ahli hikmah, tukang sulap atau paranormal pun bisa memperlihatkan kesaktian semacam itu. (Ingat David Copperield pun bisa menembut tembok China).
Jadi, kewalian seseorang bukan diukur dengan keanehan dan kesaktian apalagi cara berpakaian dan perilaku yang tidak wajar dari seseorang melainkan dari kedekatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. (Hal: 28).
Menariknya, Gus Mus tidak hanya berhasil menjawab pertanyaan yang ada secara normatif namun mampu memberikan kerangka pemikiran yang disampaikan secara santun, detail dengan diselipkan beberapa guyonan ringan untuk mencairkan suasana.
Identitas Buku
Judul: Fikih Keseharian Gus Mus
Penulis: KH Ahmad Mustofa Bisri
Penerbit: Khalista Surabaya
Tahun Terbit: April 2005
ISBN: 979-99452-0-8
Tebal: 525 Halaman
Peresensi: Risalatul Mu’awanah, Pembina Jurnalistik, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang.
Editor: Dr. Miftakhul Arif, M.H.I
Publisher: Syafiatun Madaniyah