Ketika Guru Bolos Mengajar, Tanda Guru tidak Amanah
Kasus guru bolos mengajar masih sesekali terdengar di telinga kita. Ada yang meninggalkan kelas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, datang terlambat berulang kali, atau menitipkan tugas kepada murid tanpa pernah hadir mendampingi proses belajar. Fenomena ini biasanya dipandang sebagai persoalan kedisiplinan administratif. Padahal, jika dilihat dari perspektif KH Hasyim Asy'ari, masalahnya jauh lebih mendasar.
Dalam kitab Adab al-'Alim wa al-Muta'allim, adab kedua seorang guru adalah senantiasa merasa diawasi Allah dalam setiap gerak, diam, ucapan, dan tindakannya. Mengapa? Karena seorang guru adalah pemegang amanah (amin) atas ilmu yang Allah titipkan kepadanya.
"Adab kedua seorang guru ialah senantiasa menghadirkan rasa takut kepada Allah dalam setiap gerak, diam, ucapan, dan perbuatannya. Sebab, ia adalah pemegang amanah atas ilmu, hikmah, dan rasa takut kepada Allah yang telah dititipkan kepadanya. Mengabaikan amanah itu merupakan bentuk pengkhianatan. Allah berfirman, 'Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta jangan pula mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”
Dengan sudut pandang ini, mengajar bukan sekadar memenuhi jam kerja. Setiap pertemuan di kelas adalah amanah. Setiap murid memiliki hak untuk memperoleh ilmu. Ketika seorang guru sengaja mengabaikan kewajiban mengajarnya tanpa alasan yang dibenarkan (uzur syar’i), yang dilanggar bukan hanya aturan sekolah, tetapi juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di akhirat.
Karena itu, KH Hasyim Asy'ari mengutip firman Allah yang maknanya:
"Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu." (QS. Al-Anfal: 27)
Ayat ini menjadi landasan etis utama bagi profesi guru. Mengabaikan kelas, membiarkan murid kehilangan kesempatan belajar, atau tidak menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh bukan sekadar kelalaian profesional, melainkan dapat menjadi bentuk khianat terhadap amanah ilmu, juga khianat atas amanah orang tua murid yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada mereka.
Di era ketika guru dituntut profesional sekaligus menjadi teladan, pesan KH Hasyim Asy'ari ini layak direnungkan. Profesionalisme memang membutuhkan sistem pengawasan dan evaluasi, tetapi integritas seorang guru tidak cukup dibangun oleh sistem absensi. Yang lebih utama adalah kesadaran bahwa setiap langkahnya selalu berada dalam pengawasan Allah (al-muraqabah).
Bagi KH Hasyim Asy'ari, guru yang baik bukan hanya hadir secara fisik di ruang kelas, tetapi juga hadir dengan penuh tanggung jawab, karena menyadari bahwa ilmu yang diajarkannya adalah amanah yang harus dijaga, bukan diabaikan. Dengan kesadaran inilah profesi guru kembali dipahami sebagai pengabdian ilahiah, bukan sekadar pekerjaan duniawi. [Tim Wahab Insight]