Safari Penyuluhan Hukum UNHASY di MAUWH: Dari Edukasi Menuju Aksi
MAUWH.SCH.ID_ MA Unggulan K.H. Abd. Wahab Hasbulloh Tambakberas Jombang (MAUWH) menerima kunjungan kegiatan Safari Penyuluhan Hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang (UNHASY) pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Digital MAUWH ini diikuti siswa kelas XI dengan penuh antusias sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan Safari Penyuluhan Hukum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak madrasah, supervisor, mahasiswa, hingga siswa sebagai peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut Randi Setiawan, S.Pd., selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas MAUWH, serta Norma Fitria, S.HI., M.Sy., selaku Supervisor dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UNHASY.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas MAUWH, Randi Setiawan, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini.
“Penyuluhan hukum ini menjadi bekal penting bagi siswa agar lebih sadar hukum, bijak dalam bersikap, dan mampu membedakan mana perilaku yang sekadar bercanda dan mana yang sudah masuk ranah pelanggaran hukum,” tutur beliau.
Sementara itu, Norma Fitria, S.HI., M.Sy., selaku Supervisor, menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini.
“Pelajar perlu memahami hukum secara sederhana namun tepat, agar tidak terjerumus pada perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Edukasi seperti ini adalah langkah preventif yang sangat penting,” tuturnya.
Kegiatan penyuluhan dipandu oleh Abdulloh Mu’ti selaku pembawa acara (MC). Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Alif Al Fauzan yang memaparkan tentang pergaulan bebas ditinjau dari aspek hukum, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Muhammad Nazwa Atqonuddin Barrillanua mengenai candaan yang dapat berujung pada tindak pidana, dengan fokus pada kasus perundungan bullying beserta dampak hukumnya. Kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab yang interaktif sehingga materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa.
Salah satu peserta, Imroatun Nafi’ah dari kelas XI Agama 2, mengungkapkan kesan positifnya setelah mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat menambah wawasan saya tentang hukum. Saya jadi lebih paham bahwa tindakan yang dianggap sepele seperti bercanda atau bullying ternyata bisa berdampak hukum,” ungkapnya.
Melalui Safari Penyuluhan Hukum ini, MAUWH berharap siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, bersikap bijak dalam pergaulan, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membentuk siswa yang bertanggung jawab dan taat terhadap aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Penulis : Aura Rizkyta Maulidya Kirana, Kelas XI IPS 2
Editor : Sariyanti, S.Pd.