Zakat fitrah adalah pengeluaran wajib di lakukan oleh setiap Muslim yang mempunyai kelebihan dan kebutuhan keluarga yang wajar pada malam dan hari raya Idul Fitri sedangkan Zakat maal adalah bagian dari harta kekayaan seseorang yang wajib di keluarkan untuk golongan orang-orang tertentu, setelah dipunyai selama jangka waktu tertentu dalam jumlah minimal tertentu.
Selengkapnya download disini 
